Alexander Marwata Tegaskan Laporan Nurul Ghufron Soal Dewas KPK Urusan Pribadi

25 April 2024 23:28

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata merasa tidak ada persoalan dengan Dewan Pengawas KPK usai rekan kerjanya Nurul Ghufron melaporkan anggota instansi pemantau tersebut, Albertina Ho. Aduan itu juga tidak membawa nama lima pimpinan KPK.

“Tidak ada (perseteruan), saya baik-baik saja dengan kelima anggota Dewas, nggak ada persoalan,” kata Alex di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024.

Alex menyampaikan laporan tersebut tidak mengartikan ada dendam antara Ghufron terhadap Albertina. Semua pegawai KPK wajib mengadu jika merasa ada pelanggaran etik yang dilakukan karyawan lainnya.
 

Baca juga: Dewas KPK Bingung Koordinasi dengan PPATK Dipermasalahkan Nurul Ghufron

“Kalau masalah lapor kan juga ada kewajiban setiap insan KPK, ketika mengetahui ada diketahui ada suatu pelanggaran kode etik, nah itu harus melapor,” ujar Alex.

Koordinasi antara KPK dan Dewas juga masih berjalan dengan baik meski Ghufron melaporkan Albertina. Buktinya, kata Alex, dia masih menyambangi kantor anggota pemantau instansinya untuk membahas sejumlah persoalan.

“Kalau pimpinan versus Dewas ya saya enggak datang hari ini kan. Enggak ada lah (gesekan). Itu kan (laporan Ghufron) sifatnya personal kan, gitu loh,” ucap Alex.

Sebelumnya, Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas KPK karena diduga melanggar etik. Menurut Albertina, Ghufron menilai dirinya melakukan kesalahan saat berkoordinasi dengan PPATK. Albertina menjelaskan koordinasi dengan PPATK tidak membawa nama pribadinya, melainkan atas nama Dewas KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)