Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 25 April 2024 19:44
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku bingung dengan alasan Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron yang baru mempermasalahkan koordinasi dengan PPATK. Padahal, kerja sama itu sering dilakukan.
"Sudah berkali-kali, iya. Kasus Pak FB (Firli Bahuri), kasus pungli (pungutan liar) rutan (rumah tahanan). Dewas koordinasi dengan PPATK dan enggak ada masalah," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024.
Syamsuddin enggan memberikan komentar lebih lanjut soal aduan Ghufron terhadap anggota Dewas KPK Albertina Ho itu. Tapi, dia menilai laporan itu aneh karena tidak pernah dipermasalahkan sebelumnya.
“Ya agak aneh,” ujar Syamsuddin.
Ghufron merasa aduannya tidak salah. Sebab, semua pegawai KPK boleh mengadu jika dinilai ada rekan kerjanya yang melanggar etik.
“Setiap insan KPK itu, untuk menegakkan nilai-nilai integritas diminta untuk melapor,” ucap Ghufron di kantor Dewas KPK.
Baca juga: Dewas KPK Digugat Nurul Ghufron ke PTUN |