27 December 2024 23:37
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Presiden Prabowo Subianto menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menilai kebijakan ini tidak tepat karena kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang sedang terpuruk.
Anwar Abbas berpendapat kenaikan PPN 12% akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat secara luas. Apalagi penerapan kebijakan itu tidak tepat di saat kehidupan dunia usaha sedang lesu, karena daya beli masyarakat sedang menurun.
Anwar Abbas berharap Pemerintah dapat lebih bijaksana dengan menunda penerapan PPN 12%. Ia mengatakan PPN 12% bisa diterapkan ketika kondisi dunia usaha dan ekonomi masyarakat bisa mendukung kebijakan tersebut.
"Mudah-mudahan pemerintah bisa menunda pelaksanaan dari kenaikan ini sampai keadaan dan kehidupan ekonomi masyarakat semakin membaik," harap Anwar Abbas.
Baca juga: Ramai-Ramai Masyarakat Lantang Menolak PPN 12% |