MUI dan Uskup Agung Jakarta Soroti Penerapan Tarif PPN 12%

27 December 2024 23:37

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Presiden Prabowo Subianto menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menilai kebijakan ini tidak tepat karena kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang sedang terpuruk.

Anwar Abbas berpendapat kenaikan PPN 12% akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat secara luas. Apalagi penerapan kebijakan itu tidak tepat di saat kehidupan dunia usaha sedang lesu, karena daya beli masyarakat sedang menurun.

Anwar Abbas berharap Pemerintah dapat lebih bijaksana dengan menunda penerapan PPN 12%. Ia mengatakan PPN 12% bisa diterapkan ketika kondisi dunia usaha dan ekonomi masyarakat bisa mendukung kebijakan tersebut.

"Mudah-mudahan pemerintah bisa menunda pelaksanaan dari kenaikan ini sampai keadaan dan kehidupan ekonomi masyarakat semakin membaik," harap Anwar Abbas.
 

Baca juga: Ramai-Ramai Masyarakat Lantang Menolak PPN 12%

Sebelumnya Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo turut menanggapi rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12%. Ia mengatakan apa yang sudah ditetapkan pemerintah harus diikuti.

Namun Kardinal berpesan masyarakat tetap kritis dalam melihat berbagai kebijakan yang diambil, terutama terkait berbagai dampak yang akan ditimbulkan nantinya.

"Kalau pemerintah sudah memutuskan tidak bisa lain kan, kecuali ikut di dalam arus itu dengan kritis. Artinya tidak asal ikut maunya pemerintah, tetapi kritis terhadap masalah-masalah yang mungkin timbul karena keputusan itu," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)