Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kian memprihatinkan. Fenomena ini seperti gunung es muncul satu muncul pula kasus-kasus serupa lain yang bahkan lebih parah.
Ironisnya, pendidik yang seharusnya menjadi contoh baik justru menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap muridnya. Tak hanya satu, korbannya bahkan mencapai puluhan. Bukan hanya di lingkungan pendidikan formal, namun kasus di lingkungan pendidikan non formal pun juga kian marak.
Pada September 2024 terjadi loncakan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan yang cukup tajam. Dari 15 kasus pada bulan Juli menjadi 36 kasus dan enam di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual. Pelakunya sebagian besar dilakukan oleh guru dan pemimpin atau pemilik pondok pesantren.
"Masa depan anak yang kita harapkan bisa menjadi generasi terus. Kalau seandainya benar hari ini mereka dirusak oleh niat jahat dari sekelompok orang ini terlalu beresiko. Oleh karena itu maka harus dipastikan dan kita berharap proses penegakan hukum dan penanganan korbannya bisa dilaksanakan secara paralel agar ada kepastian,ada keadilan," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA Nahar.
Korban kekerasan seksual pada awal 2024 hingga pertengahan ini sebagian besar adalah laki-laki. Sementara korban perempuan ada 31%.
Pelakunya 72% merupakan guru laki-laki, sisanya adalah murid laki-laki. Profesi guru ternyata ini menempati peringkat pertama yaitu 31,08% merupakan pelakunya. Sementara untuk pemilik atau pemimpin pondok pesantren ada di peringkat kedua yakni 18,20%.