KPU Kabupaten Sorong Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada

23 October 2024 13:44

Jelang Pilkada Serentak 2024, sejumlah daerah menggencarkan persiapan mereka. Kesiapan dan persiapan tersebut salah satunya ditunjukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Usai pendistribusian secara masif, kini surat suara yang diterima KPU Sorong memasuki tahap sortir dan proses pelipatan. Sekitar 75 warga Kabupaten Sorong dilibatkan dalam proses sortir dan pelipatan surat suara kali ini.

Penyortiran dan pelipatan surat suara berjumlah 92.941 surat suara. Jumlah tersebut sesuai kebutuhan di wilayah Kabupaten Sorong.

"Surat-suaranya itu berjumlah 92.941 surat suara sesuai dengan jumlah kebutuhan yang ada di Kabupaten Sorong. Namun yang nanti akan didistribusikan ke 388 TPS yang ada di Kabupaten Sorong yaitu sebesar 90.941. Tentunya 2.000 surat suara yang di luar itu adalah 2.000 surat suara cadangan," Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith, baru-baru ini. 

Frengki menjelaskan proses penyortiran dan pelipatan diawasi ketat serta pendampingan dilakukan pihak kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Sorong. Frengki pun menambahkan untuk menjaga surat suara, pihaknya mewajibkan para warga yang melipat surat suara tidak membawa handphone saat melakukan proses pelipatan surat suara.
 

Baca juga: Debat Perdana, KPU Kabupaten Sorong Minta Masyarakat Simak Visi Misi Cabup-Cawabup

Komitmen untuk mensukseskan Pilkada 2024 juga ditunjukkan KPU Kabupaten Sorong dengan mensosialisasikan proses dan aturan Pilkada 2024. Bimbingan teknis terhadap persiapan dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diikuti ratusan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Kabupaten Sorong.

Antusiasme terlihat dari para PPD yang ikut serta bimtek Sirekap di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Bimtek Sirekap yang dilakukan KPU Sorong guna memberikan pemahaman terhadap PPD dalam proses Pilkada yang akan berlangsung pada November mendatang.

Komisioner KPU Sorong Marthen Luther Kambuaya yang juga menjabat sebagai Ketua Perencanaan Data dan Informasi KPU Sorong menjelaskan pembekalan untuk PPD dalam penggunaan aplikasi Sirekap juga akan mencakup wilayah yang tidak terjangkau atau minimnya akses internet. Sirekap tetap bisa digunakan.

Wilayah Kabupaten Sorong melalui KPU Sorong akan melakukan proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya serta Bupati dan Wakil Bupati Sorong dalam Pilkada Serentak 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)