DPR Kaji Rencana Penambahan Jumlah Komisi

26 September 2024 07:55

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang mengkaji adanya penambahan komisi di DPR. Hal ini menyusul rencana penambahan jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan penambahan Komisi DPR sedang dimatangkan. Ia tak memungkiri bahwa rencana penambahan kementerian pada pemerintahan mendatang akan berdampak pada penambahan komisi di DPR.

"Ini lagi dimatangkan dengan adanya rencana penambahan kementerian, artinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi untuk bisa memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan legislatif,' kata Puan, baru-baru ini. 
 

Baca juga: Penambahan Jumlah Komisi DPR Masih Wacana

Namun berbeda dengan Puan, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar justru belum tahu ada wacana penambahan komisi di DPR. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini justru menyarankan penambahan komisi di DPR akan lebih kuat jika undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) direvisi.

"Saya sendiri belum perah mendapat laporan saksi, apa logika nambahnya? Saya tidak terlibat karena saya kan sudah tidak ikut lagi nanti," ujar Muhaimin.

Pada periode 2019-2024, DPR memiliki 11 komisi dengan ruang lingkup tugas dan mitra kerja masing-masing. Bila penambahan Komisi DPR ini terwujud, bukan tidak mungkin bakal membengkakkan anggaran dan berpotensi mengganggu efektivitas dan efisiensi kerja anggota dewan ke depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)