28 February 2024 17:15
Bareskrim Polri mengungkapkan hampir semua partai politik melakukan dugaan pelanggaran tindak pidana pada Pemilu 2024. Hal itu diungkap oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo.
"Dari perkara yang ditangani oleh kepolisian ini berbagai rata rata ada pelanggaran-pelanggaran ataupun tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh hampir semua partai hampir, jadi ini merata semua ada," kata Djuhandhani Rahardjo, baru-baru ini.
Dari data kasus yang ditangani pihak kepolisian, dugaan pelanggaran merata terjadi hampir di semua partai politik peserta pemilu. Meski begitu, ia menyebut perkara dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani Sentra Gakkumdu 2024 ini menurun dibandingkan Pemilu 2019.
Pada Pemilu 2019, ada total 849 perkara yang terdiri dari laporan dan temuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 367 perkara diteruskan kepolisian dan 482 kasus dihentikan.
Sementara di Pemilu 2024, ada 322 laporan dan temuan. Rinciannya, sebanyak 149 perkara dalam proses kajian, sebanyak 108 perkara dihentikan dan 65 perkara ditangani kepolisian.