Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menyita laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Ketua KPK Firli Bahuri saat pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Penyitaan dilakukan dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini juga penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat iktisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019 2020 2021 hingga 2022," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2023.
Penyitaan dokumen itu tidak asal. Ade mengatakan penyitaan itu dilakukan atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tadi untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku Ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan," ujar Ade.
Firli selesai mejalani pemeriksaan di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6. Dia diperiksa selama tiga jam mulai pukul 10.00-13.00 WB.
Ade tidak membeberkan hasil pemeriksaan karena masuk materi penyidikan. Sementara itu, tiga pegawai KPK yang juga diperiksa hari ini masih menjalani pemeriksaan.
Untuk diketahui, Firli masih saja kucing-kucingan dengan awak media. Usai pemeriksaan, dia mencari cara agar tidak lewat di pintu-pintu yang telah dijaga awak media.
Setelah tertahan hingga pukul 14.00 WIB, Firli memutuskan keluar lewat pintu Rupatama Mabes Polri. Dia langsung buru-buru masuk mobil agar tidak dicecar awak media. Mobil Hyundai hitam berpelat B 1917 TQ yang ia tumpangi langsung melaju.
Wartawan yang berupaya mengambil gambar menyorot ke kaca mobil dan melihat Firli menutup muka dengan tangan. Ia seakan ogah tersorot kameran awak media. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang atas ketidakhadirannya pada panggilan Selasa, 14 November 2023. Setelah pemeriksaan ini penyidik akan analisa dan evaluasi untuk menentukan gelar perkara penetapan tersangka.