Seorang santri di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dilaporkan mengalami pendarahan otak dan sebagian tubuhnya lumpuh usai diduga dianiaya teman sesama santri. Pihak kepolisian menyebut, hingga saat ini polisi masih perlu memeriksa rekam medis korban pasca memeriksa beberapa saksi.
Kekerasan itu dialami MKM, 12 tahun, santri asal Grogol, Kabupaten Kediri. Peristiwa penganiayaan terjadi di kamar santri di Ponpes Fathul Mubtadi’in, yang beralamatkan di Dusun Gempol, Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, satu bulan lalu.
Korban dilaporkan sempat mengalami pendarahan otak dan kelumpuhan sebagian tubuhnya. Korban juga sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Kediri sebelum akhirnya kini menjalani rawat jalan di rumah.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Nganjuk IPDA Hanum Ayu Damastri menyebutkan, korban dianiaya terduga pelaku AF, teman sekamarnya di pondok. Penganiayaan diduga berlatar belakang cekcok antar keduanya.
Dari keterangan para saksi, aksi penganiayaan diduga soal proses membangunkan untuk salat subuh. Pelaku FA diduga emosi lantaran korban membangunkannya dengan cara ditendang.
Pelaku yang tidak terima kemudian melakukan penganiayaan pada korban hingga korban harus dibawa ke rumah sakit.
Saat ini polisi sudah menangkap terduga pelaku dan ditempatkan di Dinas Sosial lantaran masih di bawah umur.