Polresta Sidoarjo merilis kasus pencabulan anak. (istimewa)
Amaluddin • 18 December 2024 15:00
Surabaya: Polresta Sidoarjo membongkar kasus pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur. Polisi telah menangkap pelaku pencabulan, berinisial RH, 47, warga Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur.
"Korban dari tersangka ini tersebar di wilayah Sidoarjo dan Surabaya, rinciannya sembilan anak SD di Sidoarjo dan dua anak SD di Surabaya. Selain itu, tersangka selalu mencari rumah kos untuk disewa yang letaknya tak jauh dari lokasi sasarannya," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, Rabu, 18 Desember 2024.
Fahmi menjelaskan bahwa tersangka RH melakukan aksinya terakhir kalinya pukul 20.00 WIB, pada Sabtu, 23 November 2024. Korbannya diketahui seorang anak usia 12 tahun, yang saat itu bersama kakaknya datang ke GOR Sidoarjo untuk membeli nasi goreng.
"Tak lama kemudian tersangka mendatangi korban dan membujuknya untuk diantar pulang dengan alasan disuruh oleh nenek korban," katanya.
Dalam perjalanan, kata Fahmi, tersangka mengarahkan niat jahatnya dengan mengajak korban ke kos-kosannya dengan alasan mengambil uang. Korban sempat menolak dan memberontak, namun tak digubris pelaku.
Baca:
Siswa SD di Rembang Dirudung dan Dicabuli di Sekolah oleh Teman Sekelas |