19 September 2024 13:52
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat perdagangan gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Kalimantan Utara.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap pelaku Hendra Sabarudin yang merupakan bandar sabu kelas kakap jaringan narkoba Malaysia-Indonesia adalah narapidana di Lapas Tarakan dan telah divonis hukuman mati. Dari sel, pelaku mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur.
Pelaku bandar narkoba mengendalikan total 7 ton sabu yang masuk ke Indonesia dari Malaysia. Dalam menjalankan aksinya, Hendra dibantu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dalam Sel, Dirjen PAS: Bukti Masih Ada yang Nakal |