Ilustrasi konferensi pers tindak pidana pencucian uang dalam peredaran narkoba. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 18 September 2024 20:44
Jakarta: Direktur Jenderak Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Saut Poltak Silitonga merespons pengungkapan kasus pengendalian peredaran narkoba oleh bandar Hendra Sabarudin dari dalam sel di Lapas Tarakan Kelas II A, Kalimantan Utara. Kasus ini menjadi bukti masih ada narapidana nakal dalam penjara.
"Tentu dari sekian ratus ribu orang ini masih ada 1-2 orang yang masih nakal, itu adalah bagian dari kita bersama untuk terus mencari," kata Reynhard dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2024.
Reynhard menuturkan Dirjen Pemasyarakatan mempunyai 300 ribu warga binaan di dalam lapas. Dari 300 ribu orang itu, 145 ribu orang di antaranya adalah narapidana tindak pidana narkoba.
"Nah, tindak pidana narkoba yang di dalam ini, tentu menjadi bagian dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim," ungkap Reynhard.
Dirjen PAS selalu memantau pergerakan 145 ribu warga binaan narkoba tersebut. Dalam investigasinya, warga binaan Hendra Sabarudin dicurigai mengendalikan peredaran narkoba dari dalam sel.
"Sehingga, kami melaporkan ke Bareskrim dalam hal ini Dirtipidnarkoba untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Dan sesuai dengan informasi kami, kami yang memberikan informasi, dan benar masih ada yang bermain, seperti itu," ujar Reynhard
Dia menekankan kasus ini sebagai peringatan kepada warga binaan lain agar jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Begitu pula masyarakat di luar untuk tidak memengaruhi narapidana.
"Termasuk pegawai yang juga bermain. Ini temasuk bersih-bersih yang juga bagian dari kerja sama yang dilakukan bersama-sama dengan teman-teman (Polri). Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba di mana pun berada," ujar dia.
Baca Juga:
Petugas BNN dan Lapas Tarakan Terlibat TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin |