Pascapenyampaian Aspirasi Ricuh, Wali Kota Bandung Tetapkan Status Waspada 2x24 Jam

21 October 2026 19:39

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menetapkan Kota Bandung dalam status waspada selama 2x24 jam pascapenyampaian aspirasi masyarakat yang berakhir ricuh pada Selasa malam, 20 Oktober 2026. Penetapan status ini dilakukan guna memulihkan serta memastikan situasi Kota Bandung tetap kondusif.

"Kami langsung turun tangan untuk membersihkan vandalisme yang terjadi di pada saat demo kemarin. Sampai 2x24 jam ke depan kita lakukan pembersihan vandalisme di Simpang Lima, di Cikapayang, dan sepanjang Jalan Asia Afrika hingga Dago," ucap Muhammad Farhan, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 21 Oktober 2026.

Meskipun kota berada dalam status waspada, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan perekonomian di Kota Bandung, tetap berjalan normal seperti biasa.
 



Keputusan status waspada tersebut disampaikan Farhan saat memimpin langsung aksi pembersihan aksi vandalisme yang ditinggalkan massa di sejumlah titik. Pemerintah Kota Bandung juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga keamanan lingkungan kota.

Penyerangan Mobil Dalmas dan Tiga Petugas Luka


Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang digelar massa di persimpangan Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Kota Bandung, berujung kerusuhan pada Selasa malam. Sebuah mobil Pengendali Massa (Dalmas) milik kepolisian diserang oleh massa menggunakan lemparan batu, bom molotov, hingga petasan.

Aksi penyerangan tersebut mengakibatkan sedikitnya tiga petugas kepolisian yang berada di dalam mobil mengalami luka-luka. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi serta memburu pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X