27 October 2026 12:56
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura tidak melanggar kontrak. Sebab, jumlah gas yang dipangkas masih di bawah minimum kontrak.
"Saya ulangi, jumlah yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91 sampai 92 persen, dan kita baru memotong sekitar delapan persen. Terkecuali kita potong 10 persen, itu baru kita melanggar kontrak," ujar Bahlil, dikutip dari tayangan Zona Bisnis Metro TV, Selasa, 27 Oktober 2026.
Dalam konferensi pers di Gedung ESDM, Bahlil menyebut Indonesia melakukan ekspor melalui pipa ke Singapura dengan total 409,5 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Sementara alokasi gas yang dipangkas dari wilayah Natuna sebesar 15 MMSCFD serta dari Sumatra sebesar 16 MMSCFD. Menurut Bahlil, jumlah tersebut masih di bawah batas kontrak minimum sekitar 8 persen.
"Total ekspor gas kita ke Singapura itu dari dua tempat. Satu dari Laut Natuna, satu dari Sumatra. Itu totalnya sebesar 409,5 juta MMSCFD. Yang kemarin kita potong itu adalah 31 MMSCFD, jadi yang kita potong itu hanya kurang lebih sekitar 8 persen," kata Bahlil.
Bahlil menyebut kebutuhan gas Singapura sekitar 1.000 MMSCFD atau sekitar 30 persen. Sementara pemotongan sebanyak 31 MMSCFD tersebut setara dengan 2 persen dari konsumsi negara Singapura, sehingga pemotongan tersebut tidak memengaruhi konsumsi negara tersebut.
"Saya membaca berita, 31 MMSCFD itu ternyata baru 2 persen dari konsumsi negara sahabat kita. Jadi, kalau 409 MMSCFD, katakanlah kalau itu tidak jalan, itu berarti berapa persen itu. Saya baca di media itu ada sekitar 1.000 MMSCFD kebutuhan mereka, ya, 1.000 lebih, berarti kurang lebih sekitar 30 persen," kata Bahlil.