27 October 2026 15:02
Yudariansyah, seorang mekanik bengkel motor rumahan asal Kota Tangerang, Banten, akhirnya dapat bernapas lega. Pihak Samsat Ciledug resmi memblokir data kepemilikan satu unit supercar McLaren atas nama dirinya yang sebelumnya sempat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga mencapai Rp137 juta.
Yuda mengaku sangat terkejut saat mengetahui namanya dicatut sebagai pemilik mobil mewah berharga miliaran rupiah tersebut. Padahal, kesehariannya murni bekerja memperbaiki sepeda motor di kediamannya yang berada di kawasan perkampungan padat.
"Alhamdulillah kemarin saya sudah ke Samsat dan data tersebut sudah diblokir. Sekarang perasaan sudah lebih lega," kata Yuda dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa, 27 Oktober 2026.
Yuda menegaskan bahwa dirinya tidak pernah sekalipun meminjamkan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya kepada pihak mana pun, termasuk perusahaan pembiayaan (leasing) maupun ruang pamer (showroom) mobil.
"Saya belum pernah meminjamkan identitas ke pihak lain. Keseharian saya hanya di rumah membetulkan motor sebagai mekanik bengkel," tuturnya.
Ia menceritakan, keberadaan mobil mewah atas namanya tersebut baru terungkap sekitar sepekan lalu saat petugas Samsat mendatangi langsung rumahnya guna mencocokkan data kepemilikan kendaraan. Tiga hari berselang, jajaran pimpinan Samsat kembali mendatangi kediamannya untuk memastikan verifikasi fisik lapangan.
Berdasarkan penelusuran dokumen Samsat, mobil sport pabrikan Inggris tersebut diketahui sempat dimutasi dari wilayah Bekasi ke Samsat Ciledug pada Oktober 2022. Pada proses mutasi itulah terjadi pengalihan kepemilikan (balik nama) dari atas nama sebuah perusahaan menjadi atas nama pribadi Yudariansyah.