BI Perkuat Bauran Kebijakan demi Jaga Stabilitas Rupiah

3 November 2026 18:57

Bank Indonesia (BI) memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas perekonomian serta ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian pasar keuangan dan dinamika geopolitik global.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan ketahanan eksternal Indonesia masih terjaga. Hal tersebut tercermin dari neraca perdagangan periode Januari hingga September 2026 yang mencatatkan surplus USD10,61 miliar. Khusus September 2026, surplus perdagangan mencapai USD3,36 miliar.

"Ketahanan eksternal Indonesia perlu terus diperkuat guna memitigasi dampak rambatan tingginya ketidakpastian ekonomi dan pasar keuangan global," ujar Destry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV Tahun 2026 di Jakarta, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Selasa, 3 November 2026.

Dari sisi aliran modal, investasi portofolio asing pada awal triwulan IV-2026, hingga 23 Oktober 2026, kembali mencatatkan arus masuk bersih atau net inflows sebesar USD0,04 miliar. Arus modal tersebut ditopang oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Secara kumulatif sejak Januari hingga 23 Oktober 2026, arus masuk bersih investasi portofolio asing mencapai USD13,23 miliar.

Sementara itu, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 tercatat sebesar USD146,3 miliar. Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi ini berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
 


Di sisi nilai tukar, Destry menjelaskan rupiah sempat menguat ke level Rp17.830 per dolar AS pada akhir September 2026. Namun, tekanan kembali meningkat sepanjang Oktober hingga awal November 2026. Pada 2 November 2026, rupiah tercatat berada di level Rp18.145 per dolar AS.

"Pelemahan ini dipengaruhi oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, berlanjutnya pengetatan kebijakan moneter di Amerika Serikat, serta sentimen investor global terhadap aset di negara-negara berkembang," jelas Destry.

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, BI mengoptimalkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

BI juga memperluas insentif lindung nilai atau hedging serta mendorong penggunaan skema transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT).

Dari sisi moneter, BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility ditetapkan sebesar 5,00 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Kebijakan moneter tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas atau pro-stability, terutama melalui stabilisasi nilai tukar dan pengendalian inflasi. BI menargetkan inflasi tetap berada dalam kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026–2027.

(Husen Miftahudin)


Close Ads X
Close Ads X