16 October 2026 17:19
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia dan menegaskan komitmen melanjutkan reformasi untuk memperkuat transparansi, penegakan hukum, serta integritas pasar modal nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) tengah menjalankan reformasi besar di pasar modal Indonesia sejak Januari 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab berbagai perhatian penyedia indeks global dan meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun internasional.
"Kita semua tahu, teman-teman tahu dan kita selalu meng-update rekan-rekan media semua dan juga kita meng-update investor baik global maupun domestik bahwa saat ini OJK dan SRO sedang melakukan reformasi terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia. Itu sudah kita sampaikan sejak bulan Januari 2026 ini," ucap Friderica dalam Breaking News Metro TV, Jumat, 16 Oktober 2026.
Friderica menjelaskan, sejumlah pembenahan telah dilakukan, antara lain meningkatkan keterbukaan informasi kepemilikan saham, memperinci klasifikasi investor, menaikkan ketentuan free float atau porsi saham yang beredar di publik secara bertahap, serta memperkuat penegakan hukum.
Dalam aspek transparansi kepemilikan saham, OJK memperluas keterbukaan informasi dari ambang batas 5 persen menjadi 1 persen. Sementara itu, klasifikasi investor yang sebelumnya terdiri atas sembilan kategori diperinci menjadi 39 kategori untuk memberikan gambaran yang lebih terperinci mengenai komposisi investor di pasar modal.