Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu

19 May 2025 21:11

Medan: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram dari tiga lokasi berbeda. Barang haram tersebut diungkap dari rumah pengemasan hingga kendaraan yang telah dimodifikasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah pengemasan sabu, serta dua unit mobil yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengiriman.

“Setidaknya kami berhasil mengungkap 100 kg sabu di tiga TKP yang berbeda, yaitu satu gudang kemasan sabu dan dua mobil yang dimodifikasi untuk menyimpan sabu di dalam kompartemennya,” ungkap Calvijn dikutip dari Metro Siang, Metro TV pada Senin, 19 Mei 2025.

Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kompleks Taman Setiabudi Indah, petugas menemukan 39 kg sabu yang telah dikemas menyerupai produk kopi. Sabu tersebut dikemas menggunakan mesin press sealer untuk mengelabui petugas.
 

Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Pria Tewas usai Nyabu di Hotel Jakarta Utara

“Pada saat penggerebekan, tersangka Jul sedang membuka kemasan luar yang dikamuflase menyerupai dua merek kopi. Selanjutnya sabu dimasukkan ke dalam mesin press dan dikemas agar tampak seperti produk biasa,” jelasnya.

Dari rumah tersebut, polisi mengembangkan kasus dan menemukan dua kendaraan yang sudah dimodifikasi. Salah satunya, mobil yang membawa 33 kg sabu dikendarai oleh tersangka berinisial CT.

Sedangkan mobil kedua, berwarna putih, membawa 28 kg sabu dan berhasil dihentikan di wilayah Cilegon, Merak.  Polda Sumatra Selatan (Sumsel) turut membantu dalam operasi tersebut.

Mobil itu dikendarai oleh pasangan suami istri yang telah lebih dulu melakukan perencanaan bersama CT di sebuah hotel. Mereka bahkan telah menyepakati upah sebesar Rp300 juta untuk proses pengiriman narkotika tersebut ke Jakarta.

Hingga saat ini, empat tersangka telah diamankan. Namun, dua pelaku utama yang diduga berperan dalam menyiapkan kendaraan dan kurir masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami pastikan akan terus on the track dalam pemberantasan narkotika di Sumut. Dua jaringan utama sedang kami kejar,” tegas Calvijn.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)