19 May 2025 21:11
Medan: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram dari tiga lokasi berbeda. Barang haram tersebut diungkap dari rumah pengemasan hingga kendaraan yang telah dimodifikasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah pengemasan sabu, serta dua unit mobil yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengiriman.
“Setidaknya kami berhasil mengungkap 100 kg sabu di tiga TKP yang berbeda, yaitu satu gudang kemasan sabu dan dua mobil yang dimodifikasi untuk menyimpan sabu di dalam kompartemennya,” ungkap Calvijn dikutip dari Metro Siang, Metro TV pada Senin, 19 Mei 2025.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kompleks Taman Setiabudi Indah, petugas menemukan 39 kg sabu yang telah dikemas menyerupai produk kopi. Sabu tersebut dikemas menggunakan mesin press sealer untuk mengelabui petugas.
Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Pria Tewas usai Nyabu di Hotel Jakarta Utara |