12 August 2025 16:08
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berpergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Pencegahan berlaku mulai Senin, 11 Agustus 2025, selama enam bulan ke depan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan selain Yaqut, larangan ke luar negeri juga dikenakan kepada dua orang lainnya.
Larangan ini diperlukan karena ketiganya masih dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan.
| Baca: Mantan Stafsus Yaqut Cholil Turut Dicegah ke Luar Negeri
|