Polres Tanjung Perak Ungkap Grup Pornografi Gay Surabaya

19 June 2025 09:24

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menangkap dua pria yang diduga menyebarkan konten pornografi sesame jenis di media sosial Facebook. Terungkapnya, kasus penyebaran konten pornografi berupapenyimpangan seksual tersebut berawal dari informasi warga terkait dengan adanya aktivitas grup di media sosial Facebook bernama ‘Gay khusus Surabaya’.
 
Aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapati konten yang dimuat dalam grup Facebook tersebut terkait dengan kesusilaan dan sangat meresahkan masyarakat.
 
Kapolres Pelabuhan AKBP Yahyu Hidayat mengatakan, dua pelaku adalah MFK (24) warga Dupak Megersari serta GR (36) warga Paki Sidoarjo. Kedua tersangka memiliki peran masing-masing sebagai admin dan juga mengunggah video atau foto.
 

Baca: Butuh Kolaborasi Lintas Sektor Mewujudkan Ruang Digital Ramah Anak
 
Sebelumnya Subdit 2 Direktorat Siber Polda Jatim juga membongkar praktik asusila komunitas penyuka sesama jenis di media sosial Facebook bernama Gay Tuban. Dalam postingannya, para tersangka menunjukkan aktivitas asusila dalam bentuk foto dan video.
 
Empat orang ditangkap dalam kasus ini dengan peran sebagai admin grup.
 
“Pertama, Saudara MFK sebagai admin dengan tugas memfasilitasi untuk mempermudah mencari pasangan. Kedua yang kita amankan saudara GR (36) berperan aktif mengirimkan konten pornografi guna mencari pasangan sesuai dengan jenis dengan disertakan nomor telepon,” tutur Kapolres Pelabuhan AKBP Wahyu Hidayat dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 19 Juni 2025.
 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)