Pemprov Sumsel Gandeng Kejati Berantas Mafia Tanah dan Amankan Aset

22 October 2025 12:51

Palembang: Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bersinergi bersama memberantas mafia tanah dan penyelamatan aset daerah. Hasilnya sejumlah aset bernilai miliaran rupiah berhasil diselamatkan.

Aset yang diselematkan berupa lahan dan bangunan yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Beberapa yang berhasil diungkap oleh Kejati Sumsel, di antaranya asrama mahasiswa di Yogyakarta dan Bandung. Aset tersebut dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum.

Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Sumsel yang berhasil menangkap dan menindak mafia tanah. Aksi mereka berhasil menyelamatkan aset negara.

"Atas nama Pemprov Sumsel, dari gubernur, (kami) mengucapkan terima kasih atas semua aset yang sudah dikembalikan," ujar Herman, dalam program Metro Siang Metro TV, Rabu, 22 Oktober 2025.

Herman menjelaskan, penyelamatan aset daerah bukan semata urusan administrasi saja, tetapi bagian dari upaya melindungi hak publik atas fasilitas milik negara. Ia mengungpkan sinergitas bersama ini untuk mewujudkan perlindungan publik dan fasilitas negara.


 

Baca juga: Mulai Hari Ini, Harga Pupuk Subsidi Turun 20%!
 

Langkah Pencegahan


Dalam menyikapi sengketa pertanahan, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menekankan bahwa Kementeriannya sebagai regulator harus memperkuat aspek pencegahan. Adapun langkah pencegahan dimulai dengan membuat sistem pertanahan dan tata ruang yang akurat dan akuntabel demi mencegah adanya peluang bagi mafia tanah.

Ia juga menjelaskan, penyelesaian sengketa tanah yang ada saat ini merupakan kasus-kasus yang sudah timbul sejak lama. Kementerian ATR/BPN terus fokus dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan agar tak lagi berkepanjangan.

“Semua masalah (pertanahan dan tata ruang) yang ada itu adalah masalah residu pada 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu,” ungkap Nusron.

Sebagai informasi, dalam penanganan pencegahan kejahatan tindak pidana pertahanan pada 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat total kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp9,67 triliun. Dari nilai tersebut, ada sekitar 13 ribu hektar luas bidang tanah yang berhasil diselamatkan.

“Mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di internal. Karena apa? Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya sistem kita tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” ujar Nusron.

(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)