27 October 2025 07:55
Personel gabungan Polres Gayo Lues dan Polda Aceh berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 60 hektare di wilayah Desa Agusen, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Ratusan ribu batang ganja kemudian dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.
Informasi temuan ladang ganja bermula dari laporan sejumlah warga dan dan kurir ganja yang sebelumnya telah ditangkap petugas, bahwa adanya ladang ganja di kawasan kaki Gunung Lauser. Kemudian Satres Narkoba Polres Gayo Lues dan Satuan Brimob Polda Aceh turun ke lokasi, dan menemukan ladang ganja seluas total 60 hektare di empat titik lokasi berbeda.
| Baca juga: Kerap Terjadi Penyelundupan Ganja, Pos Lintas Batas Negara di Papua Selatan Diusulkan Ditambah |