Polisi Musnahkan 60 Hektare Ladang Ganja di Aceh

27 October 2025 07:55

Personel gabungan Polres Gayo Lues dan Polda Aceh berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 60 hektare di wilayah Desa Agusen, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Ratusan ribu batang ganja kemudian dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.

Informasi temuan ladang ganja bermula dari laporan sejumlah warga dan dan kurir ganja yang sebelumnya telah ditangkap petugas, bahwa adanya ladang ganja di kawasan kaki Gunung Lauser. Kemudian Satres Narkoba Polres Gayo Lues dan Satuan Brimob Polda Aceh turun ke lokasi, dan menemukan ladang ganja seluas total 60 hektare di empat titik lokasi berbeda. 
 

Baca juga: Kerap Terjadi Penyelundupan Ganja, Pos Lintas Batas Negara di Papua Selatan Diusulkan Ditambah


Setelah menyisir hutan dengan medan yang terjal, dengan menempuh dua hari perjalanan, petugas menemukan ratusan ribu tanaman ganja dengan ketinggian rata-rata dua hingga tiga meter. Diperkirakan, tanaman ganja berusia lima hingga enam bulan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan membakar tanaman ganja tersebut. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, sejak Januari hingga Oktober 2025. 

“Dalam hal ini Satres Narkoba Polres Gayo Lues terhitung Januari sampai dengan bulan Oktober sudah melakukan penemuan dan pemusnahan ladang ganja seluas 60 hektare di pegunungan Leuser.” kata Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Minggu, 26 Oktober 2025.

Dalam operasi ini, tim gabungan gagal menemukan pemilik ladang ganja di lokasi karena kabur saat mengetahui kehadiran petugas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)