Candra Yuri Nuralam • 25 September 2025 10:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik kini menyisir pembagian jatah kuota tambahan untuk sejumlah travel di wilayah Jawa Timur (Jatim).
“Saat ini penyidik masih fokus mendalami terhadap saksi-saksi, khususnya yang di wilayah Jawa Timur, para biro perjalanan haji ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.
Budi mengatakan, sejumlah pihak dari biro jasa perjalanan haji dan umrah di wilayah Jatim sudah dimintai keterangan oleh KPK. Penyidik tengah mendalami proses penyaluran kuota khusus tambahan yang diberikan Kemenag pada pihak swasta itu.
“Distribusinya seperti apa, sehingga KPK juga mendalami dari perspektif asosiasi yang mewadahi dari biro-biro perjalanan tersebut,” ucap Budi.
KPK juga mendalami praktik penjualan jasa travel haji dan umrah kepada para saksi yang dipanggil di wilayah Jatim. Penyisiran juga dilakukan di wilayah lain din Indonesia.
“Dimungkinkan juga penyidik melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap biro perjalanan haji di wilayah lain, nanti itu tergantung kebutuhan,” kata Budi.
Baca juga: KPK Sebut Biro Travel Tak Berizin Bisa Dapat Kuota Haji Khusus |