Zein Zahiratul Fauziyyah • 14 November 2025 11:30
Jakarta: Pemerintah kembali membuka peluang bagi para dokter Indonesia untuk menempuh pendidikan spesialis melalui skema Beasiswa LPDP Dokter Spesialis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (DS RSPPU). Program yang dibuka mulai 10 November hingga 1 Desember 2025 ini dirancang untuk menjawab kebutuhan tenaga dokter spesialis yang masih sangat besar di Indonesia.
Melalui program ini, peserta terpilih akan menjalani pendidikan di sejumlah Rumah Sakit Pendidikan utama sesuai program studi yang dipilih. LPDP dan Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa beasiswa ini merupakan langkah strategis untuk menutup kekurangan lebih dari 27.000 dokter spesialis yang diproyeksikan pada 2025.
Program Studi dan Rumah Sakit Penyelenggara
Beasiswa DS RSPPU mencakup sejumlah bidang
spesialis yang ditempatkan di rumah sakit pendidikan utama, antara lain:
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta
Program: Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
Durasi pendidikan: 9 semester
- RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono, Jakarta
Program: Neurologi/Penyakit Saraf
Durasi pendidikan: 8 semester
- RS Ortopedi Soeharso, Surakarta
Program: Orthopaedi dan Traumatologi
Durasi pendidikan: 9 semester
- RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta
Program: Ilmu Kesehatan Anak
Durasi pendidikan: 8 semester
Program: Ilmu Kesehatan Mata
Durasi pendidikan: 8 semester
- RS Kanker Dharmais, Jakarta
Program: Onkologi Radiasi
Durasi pendidikan: 8 semester
Program-program tersebut dipilih berdasarkan kebutuhan layanan spesialis yang mendesak di berbagai wilayah, sekaligus memastikan peserta memperoleh pendidikan langsung dari pusat-pusat rujukan nasional.
Syarat Pendaftar Beasiswa DS RSPPU
Untuk mengikuti seleksi, pelamar wajib memenuhi sejumlah kriteria dasar, antara lain:
- Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai dokter.
- Memiliki STR dan SIP aktif.
- Usia maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
- IPK minimal 2,75 dari skala 4,00.
- Memiliki sertifikat bahasa Inggris:
- TOEFL ITP minimal 450
- TOEFL iBT minimal 45
- IELTS minimal 5.0
- PTE Academic minimal 36
- Lolos seleksi administrasi dan seleksi substansi LPDP serta Kementerian Kesehatan.
Persyaratan ini disusun untuk memastikan penerima beasiswa memiliki kesiapan akademik dan profesional sebelum memasuki proses pendidikan spesialis.
Tahapan Pendaftaran
Berikut prosedur pendaftarannya:
- Mendaftarkan diri pada PPDS RSPPU melalui aplikasi SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan.
- Mengisi formulir pendaftaran beasiswa LPDP secara daring.
- Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
- Menunggu hasil seleksi administratif dan substansi oleh Kemenkes dan LPDP.
- Hanya pelamar yang lolos di kedua tahap tersebut yang akan ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
Penempatan Alumni Setelah Lulus
Setelah menyelesaikan pendidikan spesialis, penerima beasiswa memiliki kewajiban penugasan. Dokter yang sudah berstatus PNS akan ditempatkan kembali ke daerah asalnya. Sementara dokter non-PNS akan ditempatkan di daerah prioritas, termasuk wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan kesehatan nasional.
Jadwal Seleksi Beasiswa DS RSPPU
- Pendaftaran: 10 November – 1 Desember 2025
- Seleksi Administrasi: 2 – 16 Desember 2025
- Pengumuman Administrasi: 18 Desember 2025
- Seleksi Substansi: 13 – 23 Januari 2026
- Pengumuman Substansi: 9 Februari 2026
Perkuliahan dimulai paling cepat pada pekan keempat Februari 2026