Buronan Pembacok Jaksa di Deli Serdang Ditangkap

29 May 2025 08:44

Daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang terpidana ESG alias Godol pecatan Polri yang disebut-sebut jadi dugaan penyebab pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga ditangkap gabungan tim Tabur Kejaksaan dan TNI pada Rabu, 28 Mei 2025, siang. Pelaku ditangkap di tempat permandian alam pada Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Hal tersebut ini dibenarkan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut Andre Ginting melalui pesan singkatnya pada saat dikonfirmasi pada Rabu malam. DPO terpidana godol itu sebelumnya sudah dikeluarkan oleh putusan kasasi yang menjadi terpidana setelah terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api dengan vonis selama satu tahun penjara.
 

Baca: Motif Pembacokan Jaksa Deli Serdang Masih Diselidiki Polisi

Setelah melewati upaya hukum kasasi oleh jaksa penuntut umum (JPU) yakni Jhon Wesli, yaitu, merupakan korban aksi pembacokan, Kejari Deli Serdang memanggil terpidana namun tidak ada balasan terhadap surat panggilan tersebut. 

Kemudian karena alpa maka Patria Lubis alias Kepot dinilai kenal dengan DPO tersebut. Maka jaksa Jhon Wesli Sinaga memanggilnya untuk meminta informasi terkait keberadaan terpidana. Namun, ia malah dibacok secara sadis dengan akibat luka serius.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)