PN Jakut Laporkan 2 Pengacara yang Sempat Gaduh ke Bareskrim

Siti Yona Hukmana • 11 February 2025 17:25

Jakarta: Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino melaporkan pengacara Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo, pengacara yang naik meja di ruang sidang ke Bareskrim Polri. Pelaporan buntut keributan di PN Jakut pada Kamis, 6 Februari 2025.

Pelaporan dilayangkan langsung oleh Humas PN Jakut Maryono. Laporan terhadap kedua pengacara dan beberapa orang lainnya terdaftar dengan nomor: LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Maryono tidak memerinci siapa saja pihak yang dilaporkan. Namun, dia menyebut terlapor lebih dari dua orang. Yakni Razman dan rekan-rekannya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menyelidiki pelaku.

Maryono mengatakan dalam pelaporan pihaknya menyerahkan setidaknya dua barang bukti berupa rekaman video kerusuhan di ruang sidang. Pelaporan ini disebut perintah langsung dari Mahkamah Agung (MA).

Di samping itu, Maryono mengaku belum menerima permintaan maaf dari Razman dan kawan-kawan. Ia hanya mendengar permintaan maaf disampaikan Razman lewat media sosial TikTok.

Dalam bukti pelaporan tertulis bahwa melaporkan tentang peristiwa tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sengaja di muka umum, menghina suatu penguasa atau badan hukum, dan membuat gaduh dalam sidang. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 217 KUHP.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengecam keras kegaduhan di ruang sidang PN Jakut. Kegaduhan yang terjadi saat persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap advokat Hotman Paris Hutapea dengan terdakwa advokat Razman Arif Nasution itu dinilai telah menjadi sorotan publik dan mencoreng proses peradilan di Tanah Air.

Juru Bicara MA Yanto mengatakan kegaduhan itu merupakan perbuatan tidak pantas dan tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan muruah pengadilan (contempt of court). MA dipastikan menoleransi perbuatan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum. Sekaligus melaporkan oknum advokat yang terlibat kepada organisasi yang menaunginya agar dapat ditindak tegas. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christian Duta Erlangga)