12 February 2025 14:58
Sidang perdana kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Liu Xiaodong WNA asal Tiongkok, yang digelar di Pengadilan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat, ditunda. Sidang terpaksa ditunda hingga Senin depan.
Penundaan dilakukan saat dimulainya persidangan, penasihat hukum terdakwa Liu Xiaodong tidak hadir. Diketahui, Liu merupakan WNA asal Tiongkok yang buron sejak 2023 atas kasus penganiayaan yang dilakukannya di salah satu perusahaan di Kabupaten Ketapang.
Baca juga: Kedua Orang Tua Jadi Tersangka Penyekapan Anak di Makassar |