Fakultas Hukum UNNES Gelar Seminar Pro Kontra Asas Dominus Litis

18 February 2025 14:58

Akibat adanya pro kontra terkait penerapan asas dominus litis dalam RKUHP, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengadakan seminar hukum dengan tema pro kontra asas dominus litis dalam perubahan KUHAP di Indonesia. Dalam pemaparannya, pembicara Bagus Hendradi Kusuma selaku dosen fakultas hukum UNNES mengkritik asas dominus litis dapat memungkinkan malis persecution atau bahkan abuse persecution.
 

Baca: Pemerintah Diingatkan tak Sembarangan Tentukan Napi Penerima Amnesti

Dengan adanya seminar yang dihadiri oleh narasumber dari akademisi, pengamat hukum, dan aktivis mahasiswa diharapkan bisa melahirkan kesadaran untuk para peserta yang hadir dan bisa mengawal revisi mengenai
RKUHP dan RUU Kejaksaan yang adil dan mementingkan kepentingan masyarakat.

"Dominus litis perlu ada namun sifatnya perlu dibatasi. Yang tadi saya katakan ada solusi bahwa ada dominus litis hybrid jadi kewenangan hakim pengawas yang sifatnya aktif terlibat dari mulai proses penyidikan perkara dari awal bersama kepolisian," ungkap Bagus dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 18 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)