Ribuan masyarakat dari Aliansi Peduli Lingkungan Hidup di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan demonstrasi menolak pembangunan geothermal yang masif. Sebab, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM telah menetapkan Flores menjadi pulau geothermal pada 2017 lalu.
Sekitar 2.000 warga turun ke jalan di Kota Ende menentang pembangunan geothermal di Flores. Unjuk rasa ribuan orang ini dimulai dengan melakukan parade di Jalan Eltari menuju Kantor DPRD dan Kantor Bupati Ende.
Warga langsung masuk memenuhi halaman Kantor Bupati dan DPRD Ende untuk menyampaikan aspirasinya. Pendemo merasa kesal karena pengeboran geothermal yang sudah berjalan dari tahun 2000-an dinilai mencemari lingkungan seperti air dan udara.
"Kami tidak menolak geothermal, tapi untuk konteks Flores, konteks Keuskupan Agung Ende, geothermal tidak pas. Ada solusi lain, bisa air, angin, matahari, begitu banyak," kata Vikep Ende Romo Edi Dopo, dikutip dari tayangan
Selamat Pagi Indonesia,
Metro TV, Jumat, 6 Juni 2025.
Selain itu, akibat pengeboran geothermal, produktivitas
pertanian seperti kopi, cengkeh, dan sayur-mayur menurun. Masyarakat Flores yang 80 persen adalah petani ini khawatir pengeboran geothermal dapat merusak pertanian yang ada.
Aktivitas pengeboran juga telah menyebabkan terjadinya konflik horizontal dan kerusakan budaya di Flores. Massa menuntut pemerintah pusat untuk mencabut keputusan yang menetapkan Flores sebagai pulau geothermal.