Komisi XIII DPR Minta Polisi Lakukan Ekshumasi Jenazah Arya Daru

1 October 2025 20:39

Keluarga Arya Daru Pangayunan mengadukan dugaan kejanggalan kematian diplomat itu ke DPR. Komisi XIII DPR meminta polisi untuk membuka kembali perkara ini dan melakukan autopsi ulang atau ekshumasi. 

Dalam pertemuan dengan Komisi XIII DPR yang turut dihadiri Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM),  pihak keluarga menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait kematian Arya Daru. 

Istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitasari mengungkapkan, tidak ada tanda-tanda yang mengarah pada peristiwa kematian suaminya. Bahkan Meta menilai, ada kejanggalan dalam gelar perkara seperti pemindahan CCTV yang diklaim atas permintaan dirinya. 

Ia tegas membantah tidak pernah meminta kepada penjaga kos untuk menggeser arah CCTV ke arah kamar suaminya. Meta juga menegaskan bahwa sejumlah barang yang dijadikan barang bukti adalah miliknya, termasuk sandal dan alat kontrasepsi.

"Sudah memberikan respons terutama soal CCTV, di gelar perkara itu sudah dijelaskan kalau CCTV tu dipindah atas permintaan saya, saya tidak pernah minta, saya sudah konfirmasi di situ. Tapi saya kurang tahu kenapa keluarnya tetap saya yang minta." kata Istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitasari, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 1 Oktober 2025.

"Kemudian saya lihat ada foto sandal pink, itu sandal saya (temasuk alat kontrasepsi). Itu semuanya punya kami." tambahnya.
 

Baca juga: Kemlu Diminta Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Kematian Arya Daru


Hingga saat ini polisi belum menyimpulkan apakah Arya Daru meninggal karena dibunuh atau bunuh diri. Penasihat hukum keluarga Arya Daru meminta agar kematian kliennya diungkap secara terang benderang, termasuk siapa yang membuat kesan negatif terhadap Daru. 

"Terungkap secara tuntas, terang benderang, jujur oleh pihak-pihak yang melakukan penyelidikan. Kita minta diusut siapa yang menciptakan framing negatif itu." ucap penasihat hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Arya Daru, agar kasus ini bisa terungkap. Selain itu, ia juga mendorong agar Kementerian Luar Negeri ikut bertanggung jawab dengan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi. 

"Makanya tadi kita sudah bikin kesimpulan mendesak supaya dilakukan ekshumasi dan kita minta supaya juga dari Kementerian Luar Negeri yang adalah lingkungan atasan daripada Menteri Luar Negeri, dalam hal ini atasan dari pada almarhum Daru dan juga Kementerian HAM untuk juga ikut terlibat bertanggung jawab terhadap meninggalnya almarhum." kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)