1 October 2025 20:39
Keluarga Arya Daru Pangayunan mengadukan dugaan kejanggalan kematian diplomat itu ke DPR. Komisi XIII DPR meminta polisi untuk membuka kembali perkara ini dan melakukan autopsi ulang atau ekshumasi.
Dalam pertemuan dengan Komisi XIII DPR yang turut dihadiri Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), pihak keluarga menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait kematian Arya Daru.
Istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitasari mengungkapkan, tidak ada tanda-tanda yang mengarah pada peristiwa kematian suaminya. Bahkan Meta menilai, ada kejanggalan dalam gelar perkara seperti pemindahan CCTV yang diklaim atas permintaan dirinya.
Ia tegas membantah tidak pernah meminta kepada penjaga kos untuk menggeser arah CCTV ke arah kamar suaminya. Meta juga menegaskan bahwa sejumlah barang yang dijadikan barang bukti adalah miliknya, termasuk sandal dan alat kontrasepsi.
"Sudah memberikan respons terutama soal CCTV, di gelar perkara itu sudah dijelaskan kalau CCTV tu dipindah atas permintaan saya, saya tidak pernah minta, saya sudah konfirmasi di situ. Tapi saya kurang tahu kenapa keluarnya tetap saya yang minta." kata Istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitasari, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 1 Oktober 2025.
"Kemudian saya lihat ada foto sandal pink, itu sandal saya (temasuk alat kontrasepsi). Itu semuanya punya kami." tambahnya.
Baca juga: Kemlu Diminta Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Kematian Arya Daru |