Ilustrasi DPR/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 30 September 2025 19:40
Jakarta: Komisi XIII DPR meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membentuk tim investigasi independen terkait kasus meninggalnya diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP). Hal ini merupakan kesimpulan rapat Komisi XIII DPR bersama keluarga ADP.
"Komisi XIII DPR RI meminta Menteri Luar Negeri untuk membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan keluarga dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggungjawab Kementerian Luar Negeri atas kematian seorang diplomat Alm. Arya Daru Pangayunan," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Ayah ADP, Subaryono, menyampaikan kegelisahan keluarga. Karena belum jelasnya kasus kematian mendiang putranya.
"Dan untuk itu saya terus terang sebagai orang tua di Yogya lagi, saya tidak tahu harus ke mana saya harus menyampaikan hal itu," kata Subaryono.
Baca: Komisi XIII DPR Siap Fasilitasi Penyelidikan Arya Daru |