Korupsi Dana Asabri: Adam Damiri Akan Ajukan PK ke MA

5 October 2025 17:25

Terpidana kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri Adam Damiri menolak vonis 16 tahun penjara. Tim kuasa hukumnya menegaskan akan mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025.

Tim kuasa hukum yang diwakili Deolipa mengungkapkan langkah PK diambil sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap putusan hakim.

Dalam pengajuan nanti pihaknya akan menyertakan sejumlah bukti baru atau novum di antaranya laporan keuangan Asabri tahun 2011 sampai 2016 serta bukti mutasi rekening.
 

Baca: KPK Didesak Segera Ungkap Tersangka Korupsi Kuota Haji

Deolipa menilai majelis hakim keliru dalam memutuskan kasus karena data keuangan menunjukkan pendapatan Asabri justru meningkat hingga Rp4 triliun saat Damiri menjabat.

Saham yang dibeli Asabri diklaim masih menghasilkan keuntungan dan tidak ada dana yang mengalir ke rekening pribadi Adam Damiri.

"Kami akan mendetailkan apa saja yang menjadi novum yang kemudian akan kami pakai sebagai dasar pengajuan," kata Deolipa dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Minggu, 5 Oktober 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)