KPK Didesak Segera Ungkap Tersangka Korupsi Kuota Haji

ICW. Foto: MI/Rommy Pujianto.

KPK Didesak Segera Ungkap Tersangka Korupsi Kuota Haji

Devi Harahap • 4 October 2025 20:37

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tersangka korupsi kuota Haji 2024. Sebab, Lembaga Antirasuah tersebut dinilai sudah memiliki sejumlah cukup bukti. 

“Kami melihat sebenarnya sejumlah bukti petunjuk itu sudah KPK kumpulkan,” ujar kata peneliti ICW, Wana Alamsyah, dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Wana menegaskan, KPK tidak perlu ragu mengambil langkah hukum lebih lanjut. Asal, proses penyelidikan telah mengarah pada bukti dan fakta serta kesimpulan yang solid.

Baca juga: Gus Irfan Memastikan Mengantisipasi Permainan Kuota Haji

“Kalau memang sudah firm, ya lanjutkan saja, KPK tidak perlu ragu,” ujar dia.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji ini berjalan cukup lama. 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Menurut Asep, KPK berupaya membuktikan dugaan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), bukan sekadar unsur suap.

“Kami ingin membuktikan unsur Pasal 2 dan Pasal 3, bukan hanya suap jual-beli kuota. Suap itu lebih mudah,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 1 Oktober 2025.

Asep menuturkan, pembuktian kasus suap biasanya hanya berhenti pada pertemuan kesepakatan antara pemberi dan penerima, tanpa menyentuh akar persoalan sistemik.

“Pembuktian suap hanya sampai pada meeting of mind, antara pemberi dan penerima suap. Ada kesepakatan, ada pertukaran uang atau benda, selesai di situ,” ungkap Asep.

Dengan menggunakan pasal kerugian negara, lanjut Asep, KPK berharap kasus ini bisa menjadi momentum perbaikan sistem pembagian kuota haji di Indonesia.

“Selain melihat siapa yang bersalah, kami ingin memperbaiki sistem pembagian kuota yang semestinya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus, tapi diubah menjadi 50-50. Itu yang kami telusuri,” ujar Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)