Jakarta: Grup WhatsApp (WA) bernama Mas Menteri Court Team yang dibuat untuk membahas proyek digitalisasi pendidikan dengan pengadaan Chromebook sedang menjadi sorotan. Grup tersebut dibuat dua bulan sebelum Nadiem Makarim dilantik sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), menjadi bukti bahwa proyek ini disiapkan sejak awal.
“Pola ini mirip pada kasus e-KTP. Proyek belum ada, tapi korupsinya sudah direncanakan,” kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo, ikutip dari Metro Hari Ini Metro TV pada Rabu, 16 Juli 2025.
Menurut Yudi, keterlibatan pihak-pihak kunci sudah terlihat jelas dari masing-masing peran pelaku. Ada kluster intelektual dader, kluster koordinator, dan kluster eksekutor.
“Dari empat tersangka yang diumumkan Kejaksaan Agung (Kejagung), saya lihat ini baru operator-operator utama. Jurist Tan (mantan staf khusus Nadiem), yang merupakan orang kepercayaan Nadiem, adalah koordinator lapangan yang penting,” ujarnya.
Kejagung menetapkan keempat tersangka tersebut setelah memeriksa Nadiem. Walaupun statunya masih menjadi saksi, Yudi melihat sejatinya Nadiem belum bisa tenang dulu. Terlebih Jurist Tan masih belum ditahan karena berada di luar negeri.
“Apakah memang belum cukup bukti, atau Kejagung sengaja membangun kasus dari pinggir, baru ke tengah. Bisa jadi menunggu Jurist Tan dipulangkan dari luar negeri,” katanya.
Singgung Peran Pendampingan Kejagung
Yudi juga menyoroti pernyataan Nadiem soal pendampingan Kejagung melalui Jaksa Pengacara Negara (Jamdatun), BPKP, dan KPPU yang disebut Nadiem sebagai bukti transparansi proyek. Menurut Yudi, pendampingan tersebut tidak bisa dijadikan tameng.
“Pendampingan itu sebatas formalitas. Mereka hanya mengawasi dokumen dan prosedur formal. Mereka tidak tahu apa yang terjadi di balik layar, seperti pertemuan dengan Google atau zoom internal. Itu semua pasti tidak dilaporkan dalam pendampingan,” kata Yudi.
Dia juga menilai soal klaim Nadiem terkait harga
Chromebook yang lebih murah dibanding produk lainnya. Baginya itu hanya 'alibi' Nadiem saja. Sebab, negara mengalami kerugian hingga Rp1,9 triliun.
"Itu 20 persen dari total nilai proyek. Sangat besar,” ungkapnya.
Yudi berharap Kejagung segera merampungkan penyidikan dan mengungkap pihak-pihak yang lebih besar dalam perkara ini. Terutama pendalaman pada level pimpinan kementerian
“Sebab, secara konstruksi, bukti peran Pak Nadiem sudah ada. Tinggal soal waktu saja,” ucapnya.
(Tamara Sanny)