Candra Yuri Nuralam • 16 September 2025 09:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penyerahan uang dari Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Dana itu kini menjadi barang sitaan dalam kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Iya (diserahkan) kepada KPK, kan penyitaan itu masuknya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 September 2025.
Budi belum bisa memastikan total uang yang diserahkan Khalid karena masih dihitung KPK. Dana itu kini berada di tempat penampungan.
“Ada beberapa tempat atau wadah untuk penampungan barang sitaan,” ucap Budi.
Baca juga: Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Rasuah Kuota Haji ke KPK |