Candra Yuri Nuralam • 16 September 2025 09:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pengembalian sejumlah uang terkait kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), dari Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Khalid diperiksa penyidik KPK pada Selasa, 9 September 2025.
“Benar (ada pengembalian uang),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 15 September 2025.
Budi belum bisa memerinci total uang yang diserahkan Khalid. Dana itu dijadikan barang bukti terkait perkara ini.
“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ucap Budi.
Uang itu kini masuk dalam rekening penampungan KPK. Dana dijadikan barang bukti terkait perkara yang tengah diusut ini.
Baca juga: KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji |