Kejaksaan Agung Kejar 'Penikmat' Dana MBG

17 June 2026 22:49

Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 tidak berhenti pada penetapan lima tersangka utama. Kini, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melacak aliran dana hasil kejahatan guna memburu pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati uang proyek yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat.

Bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejagung kini memperluas cakupan penyidikan. Jika sebelumnya dugaan mark-up atau penggelembungan dana difokuskan pada pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi, kini penyidik akan memeriksa secara menyeluruh semua jenis pengadaan barang dalam program tersebut.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa penyidik saat ini tengah berkonsentrasi membedah keterkaitan para tersangka yang sudah ditahan dengan pihak-pihak lain.

"Semua (pengadaan barang) lagi kita lihat dulu. Pasti di situ nanti ada keterkaitan dari para tersangka ini, nanti kita lihat aliran dananya," ujar Febrie, dikutip dari tayangan Primetime News, Metro TV, Rabu 17 Juni 2026.

Seiring berkembangnya penyidikan, Febrie menyebut bahwa Kejaksaan membuka peluang adanya penambahan tersangka baru hingga penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), asalkan didukung oleh alat bukti yang kuat. Pihaknya juga tengah mengkaji pengajuan Justice Collaborator (JC) dalam perkara ini.

Diketahui Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu:
  • Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana
  • Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung
  • Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya
  • Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta
  • Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono
Salah satu modus korupsi kasus ini adalah penggelembungan atau mark up harga pengadaan barang di BGN. Beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan, yaitu pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1,035 triliun.

Pemerintah Fokus Perbaiki Tata Kelola

Merespons skandal korupsi yang membelit program andalan pemerintah ini, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa fokus saat ini adalah membenahi tata kelola agar kejadian serupa tidak terulang.

"Sekarang PR-nya adalah bagaimana masalah hukum dapat diselesaikan, masalah tata kelola dapat ditingkatkan yang arahnya kepada kualitas. Ini yang sudah disampaikan oleh Bu Nani sebagai Pimpinan BGN (Badan Gizi Nasional) yang baru kepada Bapak Presiden," jelas Qodari.

(Sofia Zakiah)