Jombang: Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi ditutup Presiden Prabowo Subianto di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Muktamar tersebut menghasilkan kepemimpinan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026-2031.
Dalam agenda penutupan, Presiden Prabowo didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menlu Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Muktamar kali ini turut menetapkan perubahan mekanisme pemilihan pimpinan PBNU serta menghasilkan sejumlah keputusan yang sempat diwarnai dinamika selama persidangan.
Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU
K.H. Abdul Hakim Mahfud atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum
PBNU periode 2026-2031. Sementara K.H. Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais 'Aam PBNU.
Proses pemilihan pimpinan PBNU dalam Muktamar ke-35 menghasilkan keputusan sebagai berikut:
- K.H. Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais 'Aam PBNU melalui musyawarah sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
- K.H. Abdul Hakim Mahfud atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.
- Gus Kikin memperoleh 472 suara dari 2.397 suara dalam tahap penjaringan calon Ketua Umum.
Hasil tersebut kemudian disetujui secara mufakat oleh AHWA.
Gus Kikin bukan sosok baru dalam lingkungan NU. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua
PBNU Bidang Ekonomi dan Ketua PWNU Jawa Timur.
Kembali Gunakan Sistem AHWA
Salah satu keputusan penting dalam Muktamar ke-35 NU adalah perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Muktamar sepakat kembali menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), menggantikan mekanisme one man one vote.
Keputusan tersebut diambil melalui voting dalam sidang pleno. Sebanyak 401 suara atau 72,6 persen mendukung penggunaan sistem AHWA, sedangkan 150 suara memilih mekanisme pemilihan langsung.
Dalam mekanisme AHWA, pemilihan Rais 'Aam dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan sembilan anggota AHWA. Mekanisme tersebut kemudian digunakan dalam penetapan kepemimpinan baru PBNU.
Mengenal Gus Kikin
K.H. Abdul Hakim Mahfud lahir di Jombang pada 17 Agustus 1958. Ia merupakan putra K.H. Mahfud Anwar dan Nyai Hjh. Abidah Ma'shum, serta cicit dari pendiri NU, K.H. Hasyim Asy'ari.
Gus Kikin memiliki latar belakang pendidikan pesantren sebelum melanjutkan pendidikan ke Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Ia juga sempat berkarier di PT Jakarta Lloyd dan mengelola usaha mandiri.
Dalam lingkungan pesantren, Gus Kikin kemudian dipercaya menjadi pengasuh ke-8 Pondok Pesantren Tebuireng. Pengalamannya di bidang organisasi dan ekonomi juga membawanya menduduki sejumlah posisi di lingkungan NU.
Aturan Iddah Politik Sempat Picu Ketegangan
Muktamar ke-35 NU juga diwarnai dinamika terkait aturan masa jeda atau iddah politik bagi calon Rais 'Aam maupun Ketua Umum PBNU.
Sidang Pleno 4 menetapkan calon yang sebelumnya menduduki jabatan politik harus menjalani masa jeda selama satu tahun sebelum dapat mencalonkan diri sebagai Rais 'Aam atau Ketua Umum PBNU.
Keputusan tersebut sempat memicu protes dari massa pendukung salah satu calon, Gus Yusuf. Massa bahkan sempat berupaya menerobos barikade di arena sidang.
Situasi kemudian berhasil dikendalikan dan aturan masa iddah politik tetap disahkan.
Dengan berakhirnya Muktamar ke-35, PBNU kini memiliki kepemimpinan baru untuk periode 2026-2031. Gus Kikin akan memimpin organisasi bersama K.H. Miftachul Akhyar sebagai Rais 'Aam di tengah berbagai tantangan organisasi dan dinamika kehidupan kebangsaan.