6 August 2026 00:08
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih proses penyelesaian restrukturisasi utang dan pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Purbaya menjelaskan pengalihan pengelolaan ini ditujukan untuk mempercepat penyelesaian restrukturisasi utang KCIC.
Ia menargetkan proses tersebut dapat selesai pada pertengahan September 2026. Dengan pengalihan ini, PT Kereta Cepat Indonesia-China atau KCIC tidak lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia.