Purbaya Pastikan Utang KCIC Dikelola Kemenkeu Tanpa Bebani APBN

6 August 2026 00:08

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih proses penyelesaian restrukturisasi utang dan pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Purbaya menjelaskan pengalihan pengelolaan ini ditujukan untuk mempercepat penyelesaian restrukturisasi utang KCIC.

Ia menargetkan proses tersebut dapat selesai pada pertengahan September 2026. Dengan pengalihan ini, PT Kereta Cepat Indonesia-China atau KCIC tidak lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia. 
 



Kementerian Keuangan akan mengelola KCIC melalui salah satu Special Mission Vehicle (SMV) milik Kementerian Keuangan. Purbaya menegaskan penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak akan menggunakan APBN.

“Nanti kita pakai salah satu tangan SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak, ada SMI dan lain-lain. Jadi nggak langsung jadi tanggung jawab APBN. Jadi walaupun dikelola pemerintah, tidak akan membebani APBN.” ucap, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari tayangan Primetime News Metro TV, Rabu, 5 Agustus 2026.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X