Candra Yuri Nuralam • 7 January 2026 15:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan rasuah pengadaan iklan. Perceraian RK dengan istrinya Atalia Praratya tidak diurus KPK.
"Kami sampaikan ini tidak menjadi kendala, tidak menjadi penghalang bagi proses penyidikan di KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 7 Januari 2026.
Budi menjelaskan, penelusuran aset RK tidak berkaitan dengan perceraian meski bakal ada pembagian harta. Penyidik tetap bisa melakukan perampasan jika ada bukti.
"Ini dua hal yang berbeda, karena dalam proses follow the money atau penelusuran aliran uang terkait dengan perkara, itu tentu berbasis pada bukti-bukti adanya dugaan aliran uangnya," ucap Budi.
RK bantak terlibat korupsi pengadaan iklan
Dalam kasus ini, KPK memanggil eks Gubernur Jawa Barat RK pada Selasa, 2 November 2025. RK membantah terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Dia membantah menerima aliran dana terkait perkara tersebut.
"Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlebat, menikmati hasilnya dan sebagainya," kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2025.
RK mengamini jabatan gubernur di Jawa Barat memiliki tupoksi penting dalam badan usaha milik daerah (BUMD). Namun, tugas itu hanya diketahui jika dilaporkan oleh direksi.
"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD," ujar RK.
Tiga pihak itu disebut tidak melapor kepada RK. Sehingga, dia mengeklaim tidak terlibat kasus rasuah pengadaan iklan di bank daerah, yang tengah diusut KPK.
KPK akan mengecek aliran uang kasus korupsi terkait Ridwan Kamil. Khususnya, kepada pesohor Aura Kasih.
“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Jumat, 26 Desember 2025.
Menurut Budi, salah satu cara mengecek kebenaran informasi itu adalah dengan memanggil pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.
“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” kata Budi. (Can)