12 August 2026 10:43
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman beralkohol yang viral di media sosial.
Wakil Ketua MUI Cholil Nafis menilai aksi tersebut tidak sesuai dengan moral, etika, maupun ajaran agama. Ia juga khawatir kejadian serupa dapat mengganggu keharmonisan antarumat beragama jika tidak segera ditindaklanjuti.
"Ini secara moral nggak bisa dibenarkan, secara etika tidak bisa dibenarkan, ajaran agama tidak membenarkan, dalam konteks persatuan Indonesia tidak bisa dibenarkan," ujar Cholil dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu 12 Agustus 2026.
Cholil meminta polisi mengusut pihak yang bertanggung jawab, termasuk inisiator dan pelaku aksi tersebut. Menurutnya, penegakan hukum diperlukan agar kejadian serupa tidak menjadi kebiasaan.
"Tolong penegak hukum, Pak Polisi, ini diproses. Siapa penanggung jawabnya, siapa inisiatornya, siapa pelakunya, seret ke proses hukum," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan booth minuman beralkohol memberikan tantangan kepada pengunjung untuk menghafalkan Surat Ad-Duha dengan hadiah berupa minuman beralkohol.
Aksi tersebut diketahui terjadi dalam acara musik The Sounds Project. Pihak penyelenggara mengaku telah melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat.
Penyelenggara menyatakan kejadian tersebut berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka. Mereka juga menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan yang mengandung unsur penistaan agama maupun menyinggung SARA.
Cholil menegaskan pihak yang bertanggung jawab tidak boleh lepas tangan atas kejadian tersebut. Ia khawatir pembiaran justru dapat memicu persoalan baru di tengah masyarakat.
"Kalau nggak diproses, akan membiasakan nanti, 'di luar tanggung jawab saya'. Akan biasa begitu kalau nggak diproses," ujarnya