Booth minuman keras di konser musik. Foto: Threads @jarrkojarr.
Kecam Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Izin Newport Didesak Dicabut
Anggi Tondi Martaon • 12 August 2026 07:13
Jakarta: Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis mengecam keras peristiwa yang terjadi di Booth Newport dalam acara di The Sounds Project yang digelar di Ecopark Ancol pada Minggu, 9 Agustus 2026. Sebab, memperlihatkan adanya aksi membaca atau menghapal Al-Quran yang dikaitkan dengan pemberian hadiah berupa minuman keras.
"Ini merupakan tindakan yang kurang ajar dan kelewat batas, ini bukan hanya sekedar persoalan gimmick, candaan, atau sekadar kesalahan teknis dalam sebuah acara," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Agustus 2026.
Anggota Fraksi Partai Gerindra itu meminta aparat penegak hukum bergerak cepat dan segera mengusut tuntas kasus ini secara serius dan menyeluruh. Hal itu harus dilakukan agar kasus tersebut tidak melebar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Serta polemik yang lebih besar di tengah masyarakat khususnya umat islam," ungkap Ali.
Ali menegaskan Al-Quran adalah kitab suci yang wajib dijunjung tinggi kemuliaannya. Sehingga sangat tidak pantas jika dijadikan alat pemasaran produk minuman beralkohol.
"Tindakan ini sangat tidak pantas dan kurang ajar dimana Menjadikan hafalan ayat Al-Qur'an sebagai aksi promosi miras atau minol, sehingga kejadian tersebut termasuk perbuatan Penistaan Agama," sebut Ali.
Ali meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat. Mulai dari panitia, MC, EO atau pihak penyelenggara acara, termasuk pihak booth Newport, hingga pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut.
"Jika dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu," ujar Ali.

Booth minuman keras di konser musik. Foto: Threads @jarrkojarr.
Saya juga meminta instansi yang berwenang untuk bertindak tegas mencabut perizinannya. "Mulai dari izin produksi dan izin edar dari produk Newport termasuk izin dari pabrik yang melakukan kegiatan produksi minuman alkohol merk Newport tersebut sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.
Ali menegaskan polemik tersebut harus diselesaiakn hingga tuntas. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena menganggap tindakan tersebut sebagai bagian dari promosi atau hiburan semata.
"Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, tegas dan profesional serta transparan serta melakukan kordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jangan menunggu masyarakat marah, baru kemudian mengambil tindakan," ungkap Ali.
Selain itu, Ali mengimbau masyarakat khususnya umat islam untuk tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat diminta menyerahkan sepebuhnya proses hukum kepada pihak terkait.