Kemenkeu Ambil Alih Utang KCIC, Dipastikan Tidak Gunakan Dana APBN

16 July 2026 11:50

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan mengambil alih tanggung jawab pembayaran utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Meski demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa langkah ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Keputusan pengambilalihan utang ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna menyelesaikan polemik utang yang menyelimuti proyek kereta cepat tersebut. Hal ini disampaikan Menkeu usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu malam (15/7).

"Perintah Pak Presiden kita yang beresin gitu. Tapi nggak harus APBN kepakai, saya punya skema tertentu di mana ada tools-tools, vehicle-vehicle di luar yang sekarang ada, bisa menangani KCIC," ujar Purbaya dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Kamis, 16 Juli 2026.
 


Saat ini, proses pengalihan tersebut masih dalam tahap administratif di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Menkeu menjelaskan bahwa kementeriannya sedang menunggu penyerahan berkas resmi dari lembaga tersebut sebelum mengeksekusi skema pembayaran yang telah disiapkan.

"Ini lagi proses administrasinya. Itu diputuskan, sudah putus, tinggal proses administrasinya sedang berjalan. Begitu Danantara-nya kita clear, sudah selesai," tambahnya.

Selain mengenai utang, pemerintah juga memastikan bahwa status operasional Kereta Cepat Whoosh tidak akan berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Meskipun beban utangnya dikelola oleh pemerintah melalui kementerian terkait, Whoosh akan tetap beroperasi di bawah manajemen yang sudah ada tanpa perubahan struktur menjadi BLU.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian finansial bagi proyek strategis nasional tersebut sekaligus menjaga kredibilitas fiskal Indonesia dengan tidak menggunakan dana belanja negara secara langsung untuk penutupan utang korporasi.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X