16 July 2026 11:50
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan mengambil alih tanggung jawab pembayaran utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Meski demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa langkah ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Keputusan pengambilalihan utang ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna menyelesaikan polemik utang yang menyelimuti proyek kereta cepat tersebut. Hal ini disampaikan Menkeu usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu malam (15/7).
"Perintah Pak Presiden kita yang beresin gitu. Tapi nggak harus APBN kepakai, saya punya skema tertentu di mana ada tools-tools, vehicle-vehicle di luar yang sekarang ada, bisa menangani KCIC," ujar Purbaya dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Kamis, 16 Juli 2026.
Baca Juga :