24 August 2023 14:26
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo dengan agenda menghadirkan tujuh orang saksi.
Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo, terhadap tiga terdakwa yakni, mantan Menkominfo Jhony G Plate, Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif danTenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto.
Dalam persidangan kali ini, sebanyak tujuh saksi dihadirkan. Tujuh saksi tersebut adalah:
1. Penyedia Kemitraan Fiberhome Teknologi Indonesia Huang Liang.
2. Project Management Office BTS Jemy Sutjiawan.
3. Project Management Office BTS Deng Mingsong.
4. Dirut PT Telkom Infra Bastian Sembiring.
5. Dirut PT Chakra Giri Energi Indonesia Herman Huang.
6. Dirut PT Multi Trans Data Budi Prasetyo.
7. Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri Frank Rinaldi.
Dalam sidang kali ini memfokuskan kepada pencocokan kronologi versi hakim dengan versi tuhuh orang saksi dan hakim juga ingin menggali masing-masing peran yang dijalankan oleh tujuh orang saksi tersebut.