KPK Periksa Anggota DPRD Papua Yunus Wonda dalam Kasus Lukas Enembe
N/A • 23 January 2023 06:09
SHARE NOW
KPK terus melakukan pendalaman penyidikan kasus korupsi dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua yang diduga dilakukan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe.
Sebagai langkah awal, penyidik KPK memeriksa Anggota DPRD Provinsi Papua, Yunus Wonda untuk menggali keterangan seputar penggunaan dana Otsus serta pos alokasi dana operasional Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.
Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan penyidiknya tidak hanya terpaku dalam penyidikan kasus dugaan suap infrastruktur semata, namun KPK terus mengembangkan ke fakta-fakta lain.
Diketahui, Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Enembe diduga telah menerima suap sebesar Rp1 miliar dari pihak swasta bernama Rijantono. Lukas juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp10 miliar dari pihak lain.
Selain terlibat kasus suap, Enembe juga diduga melakukan penyelewengan dana otsus Papua yang bernilai triliunan rupiah untuk kepentingan pribadi. Pasalnya Enembe kerap bepergian dengan fasilitas super mewah, seperti menggunakan pesawat jet pribadi layanan VVIP.