Meski penanganannya telah dihentikan, tapi kasus kekerasan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J kepada
istri Ferdy Sambo belum berakhir. Tim penyidik dua kasus tersebut kini diperiksa Irsus Polri.
"Semua penyidiknya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," ungkap Dirtipidum Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022) malam.
Kasus kekerasan seksual dan percobaan pembunuhan, dilaporkan Ny. Putri Chandrawati Sambo kepada Polres Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022. Semenjak melaporkan Brigadir J yang telah tewas, istri Irjen Ferdy Sambo menolak memberikan keterangan dengan alasan masih trauma
termasuk kepada LPSK.
Di dalam BAP-nya, Irjen Ferdy Sambo menyatakan motifasinya membunuh Brigadir J adalah tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga. Perihal perbuatan Brigadir J didengarnya dari Ny. Putri Chandrawati Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Pengakuan tersebut dinilai
tidak masuk akal oleh keluarga Brigadir J. Sebab di dalam versi berbeda dinyatakan Brigadir J tetap menyertai perjalanan pulang Ny. Putri Chandrawati Sambo dari Magelang ke Jakarta.