15 August 2023 21:50
Gugatan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mulai digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 15 Agustus 2023. Hakim memberi waktu kedua belah pihak mediasi selama sebulan.
Baik Panji ataupun Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana ini, melainkan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Setelah memeriksa berkas dari kedua pihak, majelis hakim yang diketuai oleh Tuti Haryati menawarkan Panji Gumilang dan Ridwan Kamil menggelar mediasi.
Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebesar Rp9 triliun atas dugaan perbuatan melawan hukum. Kang Emil dituduh menggiring opini tentang Panji Gumilang.