8 April 2023 12:14
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan pimpinan KPK sudah berkomunikasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK agar segera memanggil kelima pimpinan beserta sekjen untuk melakukan klarifikasi soal dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan oleh mantan Dirlidik KPK Brigjen Endar Priantoro.
"Kami juga sudah komunikasi dengan Dewas agar nantinya segera dilakukan klarifikasi terhadap 5 pimpinan dan juga sekjen," kata Alexander dalam konferensi persnya, dikutip Sabtu, (8/4/2023).
Ia juga tidak ingin polemik pemberhentian Brigjen Endar menjadi makin panjang, Alexander menyerahkan semua putusan kepada Dewas KPK mengenai sah atau tidaknya pencopotan Endar Priantoro dari lembaga antirasuah.
"Supaya tidak berlarut-larut nanti berkembang di luar. Kami juga berharap persoalan ini segera berakhir, nanti dewas yang akan melihat apakah putusan lima pimpinan untuk memberhentikan Pak Endar ini sesuai ketentuan atau tidak, biar nanti menjadi keputusan Dewas," ucapnya.