Polisi Sita 428 Kg Sabu & 162 Ribu Ekstasi dari Jaringan Aceh, Riau & Bali

30 June 2023 17:42

Polisi menangkap 13 orang dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di tiga wilayah Indonesia, yakni Aceh, Bali, dan Riau. Para tersangka yang menyembunyikan narkoba di hutan setelah menyelundupkan dari Malaysia melalui jalur laut.

Menurut keterangan Bareskrim Polri, barang bukti berupa sabu dan ekstasi ini sama-sama diperoleh dari jaringan yang sama. Dari Aceh ada 349 kilogram sabu yang diamankan. Sementara dari Riau ada 80 kg sabu dan 22.900 butir ekstasi yang diselundupkan.

"Barang bukti yang disita dari seluruh kegiatan tersebut di tiga lokasi yang tadi saya sampaikan. Ada 428 kilogram sabu dan 162.932 butir ekstasi," jelas Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Juni 2023.

Pengungkapan kasus ini dilakukan berkat kerja sama Polri dengan Bea Cukai dan lapas. Barang haram tersebut diketahui akan dikirim kepada pemiliknya yang berada di Bali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)