Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Batal Dipecat dari Polri

30 June 2023 10:01

Polri memutuskan tidak memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) eks asisten pribadi (Spri) Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto. Hal ini berdasarkan hasil sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Chuck.

"Putusan banding yang bersangkutan tidak di-PTDH," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Juni 2023.

Ramadhan menjelaskan dengan hasil sidang itu, Chuck masih berstatus sebagai anggota Polri yang aktif. Namun, Chuck diberikan sanksi demosi selama satu tahun atas tindakanya melakukan obstruction of justice atau upaya menghalangi pengusutan kasus Brigadir J.

Sebelumnya, Chuck dipecat dari Polri dalam sidang KKEP yang diselenggarakan di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 1 September 2022. Dalam hasil sidang etik, terdapat dua putusan yang diterima Chuck Putranto, yakni sanksi etik dan administrasi.

Polri telah menetapkan tujuh anggotanya sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice. Ketujuh anggota tersebut ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Para tersangka tersebut telah melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)